Indeks
News  

DPRD Minta Pembangunan Jalan dari Pinjaman Daerah Sesuai Spesifikasi

MEMANGGIL. Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil bidang jalan dan jembatan DPU-TRPP-LH Kabupaten Tasikmalaya, menanyakan progres pinjaman daerah untuk pembangunan 32 ruas jalan di Komisi III.

BERANDAKU.COM – Pinjaman daerah Rp 230,25 miliar untuk pembangunan 32 ruas jalan kabupaten yang diusulkan oleh Pemkab Tasikmalaya akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Untuk memastikan progres pengerjaan, kualitas serta spesifikasi pembangunan 32 ruas jalan, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil dinas terkait.

Melalui rapat kerja dengan bidang jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH) Kabupaten Tasikmalaya di ruang kerja Komisi III, Selasa (10/2/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Haris Somantri SSos, menjelaskan, dinas menyampaikan progres pinjaman daerah untuk pembangunan 32 ruas jalan kabupaten.

Haris menyebutkan informasi yang disampaikan bidang jalan dan jembatan anggaran pinjaman daerah Rp 230,25 miliar diprioritaskan untuk 32 titik ruas jalan.

Dalam rapat ini, terang Haris, komisi III mempertanyakan kapan dimulainya lelang, pengadaan barang jasa sampai kepada teknis pengerjaannya.

Ia mendorong dinas maksimal dalam pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan dari pinjaman daerah ini.

“Jangan sampai hasil pengerjaan pembangunan jalannya dari pinjaman daerah ini tidak maksimal, sehingga nanti tingkat kepercayaan masyarakat turun,” dorong Haris.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Luthfi Hizba Rusydia, akan mengawal kebijakan pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah untuk pembangunan 32 ruas jalan.

Luthfi mendorong agar dalam pelaksanaannya dapat terealisasi dengan baik, dengan kualitas jalan sesuai spesifikasi dan standar nasional, dalam hal ini sesuai spesifikasi bina marga nasional.

“Apalagi rekonstruksi di wilayah selatan Tasikmalaya jenis tanahnya labil, jadi spesifikasi dan kualitasnya harus bagus,” dorong Luthfi.

Ia mengaku menyampaikan ke dinas agar teknis pengerjaan pembangunan jalan harus disesuaikan dengan kondisi eksisting di wilayah tersebut.

Seperti contoh pembangunan ruas jalan Cireundeu-Cihanura jangan dari Ciheras-Cipatujah semua, tetapi bisa dari Desa Campakasari, Kecamatan Bojonggambir juga.

“Karena itu juga vital, belum pernah di bangun sama sekali,” tambah Luthfi.

Kabid Jalan dan Jembatan DPU-TRPP-LH Kabupaten Tasikmalaya Risnandar Nurdianto, menerangkan secara umum data dan teknis pengerjaan 32 ruas jalan ini semua sudah disampaikan ke PT SMI.

Menurutnya, secara umum sudah disetujui, pinjaman daerah ini tinggal berproses. Untuk proses lelang dan pengadaan barang jasa belum dilaksanakan.

Dinas harus tahu dulu skema dari PT SMI baru nanti melaksanakan untuk pengadaannya.

Untuk pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan jalan ini sistemnya lebih ke mini kompetisi.

“Jadi pengadaan barang jasa bisa segera dilaksanakan, apalagi semua data dan teknisnya sudah disampaikan segala sesuatunya ke PT SMI. Target bulan April sudah penandatanganan kontrak,” kata Risnandar. (Tim Redaksi Berandaku)

Exit mobile version