BERANDAKU.COM – Guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu di Kota Tasikmalaya kini memiliki kepastian terkait besaran gaji setelah melalui forum dialog terbuka antara Dinas Pendidikan dan PGRI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PGRI Kota Tasikmalaya itu bertujuan menyamakan persepsi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan penggajian, Jumat (20/2/2026).
Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, menekankan pentingnya forum semacam ini sebagai upaya menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan. Hal tersebut untuk memastikan semua guru dan tenaga kependidikan memahami variasi angka penggajian dengan cara yang sama.
“Forum ini membantu menyatukan persepsi dan menghindari penafsiran yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Cecep, kebijakan penyesuaian gaji PPPK paruh waktu merupakan hasil kesepakatan bersama antara guru dan tenaga kependidikan, tanpa intervensi pihak manapun, termasuk Dinas Pendidikan dan kepala sekolah.
“Tentunya ini menunjukkan adanya kolaborasi yang erat untuk menjaga keharmonisan serta keindahan dalam bekerja,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. Rojab Riswan Taufik, menjelaskan bahwa penyesuaian gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti perjanjian kinerja masing-masing. Besaran gaji berkisar antara Rp1 juta hingga lebih dari Rp2 juta, menyesuaikan tanggung jawab dan kesepakatan kinerja yang telah ditetapkan.
“Sebagai pimpinan, saya merasa wajib mendengar dan menindaklanjuti aspirasi guru dan tenaga kependidikan. Dialog ini memungkinkan kita semua memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penggajian,” katanya.
Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi guru dan tendik untuk menyampaikan masukan dan mendiskusikan berbagai aspirasi.












