SINGAPARNA, BERANDAKU.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terkait nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Pemkab diminta segera merealisasikan pembayaran hak mereka sebelum tiba Hari Raya Idul Fitri.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, mengungkapkan bahwa ketidakpastian ini berawal dari kebijakan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu yang tidak mencantumkan besaran gaji atau honor secara jelas.
Menurutnya, Komisi I sudah memberikan peringatan dini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat kebijakan tersebut pertama kali digulirkan oleh bupati.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan BKPSDM bahwa penerbitan SK PPPK paruh waktu tanpa mencantumkan besaran gaji berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Dan saat ini terbukti, para tenaga kependidikan paruh waktu justru berada dalam kondisi yang tidak jelas terkait hak mereka,” tegas Asep, Minggu (8/3/2026).
Baca Juga : Tekan Balap Liar Ramadan, Ratusan Pembalap Drag Bike Tasikmalaya Jajal Jalur Cilembang
Asep menilai, meskipun berstatus paruh waktu, para tenaga pendidik ini telah menjalankan tugasnya secara nyata di lapangan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pemenuhan hak finansial mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji untuk periode tiga bulan pertama di tahun 2026 harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini.
“Kami meminta Bupati Tasikmalaya untuk segera membayarkan hak para guru PPPK paruh waktu tersebut. Jangan sampai hak mereka tertahan, apalagi menjelang Lebaran. Ini sangat penting bagi mereka dan keluarganya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Komisi I meminta agar tunggakan gaji untuk periode Januari hingga Maret segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Langkah ini dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk apresiasi nyata negara terhadap pengabdian para guru di Kabupaten Tasikmalaya.
“Pembayaran gaji dari Januari sampai Maret harus segera diselesaikan sebelum Lebaran. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada para pejuang pendidikan di Tasikmalaya yang telah berjuang mencerdaskan generasi bangsa,” pungkas Asep.
Hingga berita ini diturunkan, para tenaga honorer yang baru saja beralih status menjadi PPPK paruh waktu tersebut masih menunggu kepastian dari pihak eksekutif agar dapur mereka tetap bisa mengepul di hari kemenangan nanti.***













