TASIKMALAYA, BERANDAKU.COM — Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya melontarkan kritik pedas terhadap Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.
Pemerintah daerah dinilai tidak memiliki empati terhadap nasib ribuan guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih terombang-ambing tanpa kepastian gaji.
Kekecewaan ini memuncak saat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi justru meluncurkan program insentif bagi ajengan masuk sekolah, guru ngaji, guru madrasah, hingga pengurus masjid.
Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Aris Yulianto, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, di saat guru paruh waktu sedang gundah menanti hak mereka, pemerintah daerah justru menunjukkan prioritas anggaran yang memicu kecemburuan sosial.
“Bukannya kita tidak mendukung program insentif tersebut, tetapi kami menilai empati Bupati dan pemerintah daerah di tengah keprihatinan ini sangat kurang. Harusnya Bupati bisa memikirkan perasaan guru dan tenaga kependidikan paruh waktu,” ujar Aris.
Aris menilai, hingga saat ini belum ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk memberikan solusi konkret terkait kesejahteraan guru paruh waktu.
Ketidakjelasan ini semakin diperparah dengan absennya para pengambil kebijakan saat dipanggil oleh DPRD beberapa waktu lalu.
“DPRD bahkan menyebut pemerintah daerah tidak serius mencari solusi. Saat dipanggil Dewan, yang hadir bukan pengambil kebijakannya,” paparnya.
Ia mendesak agar Bupati segera membuat kebijakan yang berkeadilan. Aris menambahkan, jika memang anggaran daerah sedang mengalami kendala, setidaknya Bupati memberikan pernyataan resmi kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Jika memang belum bisa memberikan gaji karena kendala anggaran, sampaikanlah melalui media atau media sosial. Jadi ada bahasanya lah kepada kami. Sampai sekarang belum ada kejelasan dan pernyataan langsung dari Bupati,” tegas Aris.
FHGTK mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan kebijakan yang tepat guna meredam gejolak di tingkat bawah.
Mereka berharap, di tengah peluncuran berbagai program baru, hak-hak dasar tenaga pendidik yang sudah berstatus PPPK paruh waktu tidak dikesampingkan.
Hingga berita ini diturunkan, para pengurus FHGTK terus melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya guna memastikan suara para “pejuang pendidikan” ini didengar oleh pendopo Kabupaten Tasikmalaya.***













