JAKARTA, BERANDAKU.COM – PT Pegadaian mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun. Angka tersebut tumbuh 42,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,85 triliun.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peningkatan laba ditopang oleh pertumbuhan aset dan penyaluran pembiayaan yang signifikan.
“Pencapaian ini didorong oleh realisasi aset perusahaan yang mencapai Rp151,7 triliun, tumbuh 47,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp102,6 triliun. Selain itu, Outstanding Loan Gross juga meningkat menjadi Rp126 triliun atau naik 47,5 persen dari tahun 2024 sebesar Rp85,4 triliun,” ujar Damar dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, peningkatan kinerja tersebut turut memperkuat rasio profitabilitas perusahaan. Return on Asset (ROA) tercatat sebesar 6,7 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) mencapai 21,73 persen. Di sisi lain, kualitas pembiayaan juga semakin membaik dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang turun dari 0,63 persen pada 2024 menjadi 0,38 persen di 2025.
Sementara itu, kinerja layanan Bank Emas Pegadaian juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir Desember 2025, total transaksi dan kelolaan emas mencapai 33,7 ton, yang berasal dari berbagai produk seperti Tabungan Emas, Deposito Emas, Cicil Emas, serta layanan titipan emas korporasi dan pembiayaan modal kerja berbasis emas.
Di tingkat regional, Pemimpin Wilayah Kanwil X Jawa Barat Pegadaian, Eko Supriyanto, menyebutkan wilayah Jawa Barat memberikan kontribusi penting terhadap pertumbuhan tersebut.
“Pencapaian luar biasa secara nasional ini merupakan cerminan dari tingginya kepercayaan masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Barat. Kami melihat antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap produk investasi emas dan pembiayaan mikro,” kata Eko.
Ia menambahkan, transformasi digital menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas akses layanan Pegadaian kepada masyarakat.
“Dengan aplikasi TRING!, nasabah di Jawa Barat kini dapat mengakses layanan Pegadaian secara real-time tanpa harus datang ke outlet. Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi digital agar ekosistem ekonomi kerakyatan semakin kuat dan inklusif,” tambahnya.
Pegadaian juga optimistis memperkuat ekosistem bisnis emas, terutama setelah terbitnya Fatwa DSN-MUI Nomor 166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Fatwa tersebut menjadi landasan operasional bagi pengembangan layanan emas berbasis syariah yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses digital, serta memperkuat perannya sebagai pemimpin ekosistem emas dan pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. ***













