BERANDAKU.COM – Tradisi leluhur masyarakat Sunda berupa Ritus Kuramas kembali dihidupkan secara komunal oleh warga Kampung Siliwangi, Dusun Kalapadua, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Ritus Kuramas merupakan akronim dari “KUring RAsa ruMASa, Ngumbah ati nyucikeun diri,” yang dimaknai sebagai tradisi mandi atau keramas bersama di sumber mata air yang dianggap suci oleh masyarakat setempat. Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan diyakini telah ada sejak abad ke-17 hingga ke-18 sebagai bagian dari asimilasi budaya Islam di tanah Pasundan.
Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian adat sekaligus penguatan nilai spiritual masyarakat menjelang Ramadan.
“Ritus Kuramas ini bukan sekadar mandi bersama, tetapi sarat makna. Ini adalah simbol membersihkan lahir dan menyucikan batin sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Menurut Dian, secara tradisi Ritus Kuramas dilaksanakan pada sore hari, satu atau dua hari sebelum Ramadan, bertempat di sumber mata air Cikahuripan Siliwangi yang berlokasi di Kampung Siliwangi. Prosesi diawali dengan gotong royong membersihkan area sumber mata air, dilanjutkan biantara oleh tokoh adat mengenai makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam ritus tersebut.
Selanjutnya, sesepuh adat membawakan kidung atau rajah, diikuti tawasulan dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur. Setelah itu, masyarakat turun ke sumber mata air untuk mandi bersama, dan kegiatan ditutup dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan.
Tradisi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. Selain sebagai bentuk penyucian diri, Kuramas juga menjadi momentum mempererat hubungan sosial antarwarga.
“Dari dulu, Kuramas menjadi momentum silaturahmi dan mempererat hubungan antarwarga. Ini juga menjadi pengingat agar kita memasuki Ramadan dengan hati yang bersih,” kata Dian.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir tradisi Kuramas sempat jarang dilaksanakan secara komunal. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya pemahaman generasi muda terhadap makna adat, serta adanya kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi penyimpangan akidah.
Namun pada tahun 2026, atas inisiatif tokoh masyarakat dan aparat wilayah, tradisi tersebut kembali dihidupkan secara terbuka dengan pendekatan yang lebih edukatif dan religius. Pemerintah desa juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus selaras dengan ajaran Islam.
“Kami tekankan bahwa do’a dan tawasulan ditujukan kepada Allah SWT sebagai bentuk syukur dan permohonan keselamatan. Tidak ada unsur yang mengarah pada kemusyrikan,” tegasnya.
Secara filosofis, Kuramas tidak hanya dimaknai sebagai pembersihan fisik, tetapi juga simbol penyucian jiwa, introspeksi diri, serta upaya memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
“Ini warisan budaya yang harus dijaga. Selama esensinya adalah introspeksi diri dan memperkuat kebersamaan dalam menyambut Ramadan, kami akan terus mendukung,” pungkasnya. ***












