banner 728x250
News  

Sekda Garut Instruksikan SKPD Percepat Program Strategis Daerah

Sekda Nurdin Yana Ingatkan Potensi Jeratan Hukum jika Proyek Strategis Mangkrak; Instruksikan Adbang Kawal Ketat Progres Lapangan

banner 468x60

GARUT, BERANDAKU.COM — Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat untuk memastikan seluruh program pembangunan tahun 2026 berjalan sesuai target.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara tegas menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

Example 300x600

Instruksi tersebut disampaikan Nurdin Yana saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/04/2026).

Menindaklanjuti arahan Bupati Garut, Sekda meminta Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) segera mengambil langkah taktis. Fokus utama diarahkan pada Program Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas.

“Minggu kemarin Pak Bupati sudah menyampaikan hal tersebut. Saya mohon Adbang segera lakukan percepatan. Jika ada SKPD yang mengalami kesulitan, tolong dibantu, terutama yang bersifat PSD. Ini harus berjalan sebagaimana harapan Bupati,” tegas Nurdin Yana.

Nurdin Yana juga memberikan peringatan serius kepada jajarannya untuk memastikan setiap proyek berjalan berdasarkan skema: tepat waktu, tepat sasaran, dan fungsional. Ia menyoroti bahwa ketidakefektifan pengerjaan proyek di lapangan akan menjadi celah bagi munculnya persoalan hukum.

Menurutnya, proyek yang tidak berfungsi atau terbengkalai akan mengundang perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) maupun munculnya Aduan Masyarakat (Dumas).

“Ketika proyek tidak fungsional atau dikategorikan mangkrak oleh masyarakat, di situlah titik masuk adanya APH atau Dumas. Ini adalah pokok persoalan, maka cepat lakukan dan cepat pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Sekda menekankan bahwa akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban adalah harga mati. Hal ini merupakan upaya fundamental untuk menjaga marwah dan integritas Pemerintah Kabupaten Garut di mata publik.

Ia berharap seluruh ASN memahami pentingnya ketepatan dalam mencapai sasaran tujuan pembangunan tanpa meninggalkan sisa persoalan administrasi.

“Mohon untuk dipahami, mulai dari ketepatan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Tidak boleh ada lagi persoalan yang berpotensi menurunkan marwah dari kemuliaan yang kita terima hari ini,” pungkasnya.***

banner 325x300
Penulis: Muh RamdanEditor: Sidiq
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *