BERANDAKU.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mulai diterapkan setelah apel di Bale Kota, Rabu (18/2/2026).
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan menyampaikan bahwa selama Ramadan jam kerja dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Meski durasi kerja lebih singkat, ia berharap kinerja ASN tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kita masuk kerja jam 7 pagi sampai jam 14.00 WIB. Mudah-mudahan ini lebih efektif meskipun jam kerjanya lebih pendek,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengurangan jam kerja bukan alasan untuk menurunkan produktivitas. Menurutnya, Ramadan justru harus menjadi momentum meningkatkan kualitas kerja karena bekerja juga merupakan bagian dari ibadah.
“Kerja juga ibadah. Kalau kerjanya lebih berdampak dan lebih efektif, pastinya ibadahnya juga lebih baik,” katanya.
Selain menjaga pelayanan publik tetap maksimal, Pemkot juga menargetkan capaian kinerja tertentu selama Ramadan, termasuk optimalisasi pendapatan daerah. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain retribusi parkir dan capaian lelang yang dinilai sudah melampaui target awal tahun.
Viman menilai capaian tersebut perlu terus didorong agar seluruh OPD penghasil semakin termotivasi meningkatkan kinerja. Ia menyebut komitmen bersama dibutuhkan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan di sejumlah lokasi guna mendukung kenyamanan masyarakat selama Ramadan. “Penataan ini berkaitan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi seperti kegiatan buka bersama dan belanja menjelang hari raya,” katanya.
Selain aspek pelayanan dan ekonomi, kegiatan keagamaan bagi ASN juga tetap berjalan. Tadarus rutin dan agenda Safari Ramadan kembali digelar sebagai upaya mempererat kedekatan pemerintah dengan masyarakat selama bulan suci. ***













