TASIKMALAYA, BERANDAKU.COM — Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di wilayah Priangan Timur, termasuk Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, ketetapan harga tersebut dinilai sudah tidak relevan karena belum pernah mengalami penyesuaian selama 12 tahun terakhir.
Ketua Hiswana Migas DPC Priangan Timur, H. Sigit Wahyu Nandika, mengungkapkan bahwa hingga saat ini HET LPG melon di wilayahnya masih mematok angka Rp16.000, mengacu pada aturan tahun 2014. Padahal, beban operasional dan inflasi terus merangkak naik.
“Di Priangan Timur HET masih Rp16.000 sejak 2014. Padahal kondisi ekonomi sekarang sudah jauh berbeda. Kami sudah mengajukan penyesuaian kepada Wali Kota sejak lebih dari setahun lalu, namun hingga kini belum ada realisasi,” ujar Sigit saat ditemui di kantornya.
Sigit membandingkan kondisi Priangan Timur dengan daerah lain di Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun, dari 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 21 daerah sudah menetapkan penyesuaian HET di kisaran Rp19.000.
Perbedaan harga sebesar Rp3.000 ini dirasakan sangat memberatkan, terutama karena hampir seluruh komponen transaksi saat ini sudah dikenakan pajak serta kenaikan biaya operasional distribusi.
“Kalau daerah lain sudah menyesuaikan sekitar Rp19.000, di sini masih bertahan di angka lama. Selama 12 tahun tidak berubah, sementara biaya hidup dan pajak terus meningkat,” tambahnya.
Baca Juga : Amir Mahfud Minta Kader Gerindra Kawal Program MBG
Di kawasan Priangan Timur, terdapat hampir 4.000 pangkalan LPG yang menjadi ujung tombak distribusi kepada masyarakat. Di Kota Tasikmalaya sendiri terdapat sekitar 700 pangkalan, sementara di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 1.300 pangkalan.
Sigit menegaskan bahwa pangkalan adalah pihak yang paling terdampak oleh lambannya keputusan pemerintah daerah. Tanpa adanya Surat Keputusan (SK) terbaru dari kepala daerah, pangkalan dipaksa bertahan dengan margin yang sangat tipis di tengah tingginya inflasi.
“Yang paling terasa dampaknya itu pangkalan. Jika HET tidak segera disesuaikan, mereka seperti terzalimi. Kami hanya menunggu kepastian hukum melalui SK Kepala Daerah agar distribusi bisa berjalan lebih adil bagi semua pihak,” tegas Sigit.
Hiswana Migas berharap pemerintah daerah di Priangan Timur segera mengambil langkah konkret. Penyesuaian HET dianggap bukan sekadar menaikkan harga, melainkan upaya menjaga ekosistem distribusi gas agar tetap sehat dan pangkalan dapat terus melayani kebutuhan energi masyarakat secara berkelanjutan.***













