Oleh: Akbar Syawaludin (Analis Deep Intelligence Research)
Berandaku.com – Di era banjir informasi, sebuah isu tidak harus baru untuk kembali memicu perdebatan politik. Polemik mengenai ijazah Jokowi adalah contoh nyata bagaimana sebuah narasi dapat hidup jauh lebih lama daripada klarifikasi formal. Setiap kali suhu politik meningkat, isu ini muncul kembali ke permukaan.
Fenomena ini menandakan bahwa yang dipertaruhkan sebenarnya bukan sekadar selembar dokumen, melainkan sesuatu yang lebih mendalam: kepercayaan publik (public trust).
Dalam beberapa siklus politik terakhir, percakapan mengenai ijazah Presiden menunjukkan pola yang konsisten. Isu ini menguat menjelang momentum politik strategis, lalu mereda ketika perhatian publik bergeser. Pola ini menegaskan bahwa isu tidak bergerak dalam ruang administratif semata, melainkan dalam logika kompetisi politik dan ekonomi atensi di ruang digital.
Secara administratif, riwayat pendidikan Presiden Joko Widodo sebenarnya telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebagai institusi resmi, UGM menyatakan bahwa beliau tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan. Bahkan dalam setiap proses pencalonan jabatan publik, dokumen persyaratan pendidikan telah melalui mekanisme verifikasi sesuai regulasi pemilu.
Dari perspektif hukum dan prosedur, status tersebut telah memiliki legitimasi formal yang solid. Namun, dalam politik modern, validasi administratif sering kali bukan merupakan titik henti.
Hasil pemantauan percakapan publik menunjukkan bahwa isu ini bertahan bukan karena kekosongan data, melainkan karena kekuatan narasi. Di ruang digital, informasi tidak bersaing berdasarkan akurasi semata, tetapi juga resonansi emosional dan daya sebar.
Serangan terhadap kredibilitas personal menjadi strategi yang relatif efektif karena mudah dipahami, cepat menyebar, dan mampu memengaruhi persepsi tanpa memerlukan argumen teknis yang kompleks. Fenomena ini menunjukkan pergeseran penting: legitimasi kini tidak hanya ditentukan oleh prosedur formal, tetapi juga oleh penerimaan publik.
Ketika kepercayaan terhadap institusi tidak sepenuhnya kokoh, klarifikasi berbasis data sering kali tidak cukup untuk menghentikan siklus keraguan. Polemik ini lebih mencerminkan dinamika relasi antara validitas institusional dan persepsi masyarakat.
Ke depan, pengelolaan isu serupa memerlukan pendekatan komunikasi publik yang lebih proaktif. Institusi negara tidak cukup hanya mengandalkan klarifikasi reaktif saat isu memuncak. Diperlukan strategi komunikasi berbasis data yang mudah diakses, konsisten, dan berulang di berbagai kanal digital.
Selain itu, penguatan literasi informasi publik menjadi elemen kunci. Masyarakat perlu memiliki kerangka evaluasi yang lebih kuat terhadap setiap isu yang beredar agar ruang bagi disinformasi dapat dipersempit tanpa mengurangi ruang kritik dalam demokrasi.
Selama jarak antara legitimasi formal dan penerimaan publik masih ada, isu dengan karakter serupa akan tetap memiliki ruang untuk muncul kembali dalam dinamika politik nasional. Ini adalah refleksi bagi kita semua tentang bagaimana informasi dan persepsi kolektif saling berkelindan dalam ekosistem demokrasi digital saat ini.***







