BERANDAKU.COM – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar Razia Miras di Ciamis. berhasil membongkar praktik peredaran minuman keras (miras) yang beroperasi di sebuah kost-kostan wilayah Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/2/2026).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menjamin kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual beli miras di lingkungan mereka.
Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai adanya tempat penyimpanan miras siap edar. Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan terduga pelaku pengedar, tetapi juga menyita sejumlah botol miras berbagai merk sebagai barang bukti.
“Malam tadi kami kembali berhasil mengamankan terduga pengedar dan sejumlah botol miras siap edar pada sebuah kost-kostan. Pengungkapan ini berkat aduan dan informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas tersebut,” ujar Iptu Zezen dalam keterangan resminya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Ciamis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Bangga! Putri Tasikmalaya, Alifia Valmai, Sabet Gelar Juara 1 Beauty Muslimah Indonesia 2026
Iptu Zezen menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras, terutama di momen bulan suci Ramadan yang seharusnya penuh keberkahan dan kedamaian.
“Ini bentuk komitmen kami menekan peredaran miras demi kenyamanan dan keamanan masyarakat beraktivitas selama Ramadan. Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa miras,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Ciamis yang terbebas dari miras. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat di lingkungan mereka.
“Jangan pernah ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting agar Ciamis terbebas dari peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan,” pungkas Iptu Zezen.***













