banner 728x250
News  

Tambang Galian C di Bungursari Berpotensi Picu Bencana

banner 468x60

BERANDAKU.COM – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galian pasir yang berada di Kelurahan Sukalaksana, Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (21/2/2026).

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti kunjungan anggota DPRD Kota Tasikmalaya terkait aktivitas tambang tersebut hingga menyebabkan sumber mata air terdampak hingga akses jalan warga rusak berat.

Example 300x600

“Kami komisi 3 hari ini datang ke lokasi ternyata betul bahwa areanya sangat kritis, dan membahayakan banyak pegawai atau banyak yang menimba pasir. Bahkan jika dibiarkan bencana longsor bisa terjadi kapanpun,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at.

Anang menjelaskan, jika dibiarkan tentunya akan terjadi abrasi ini. Bahkan kerusakan alam di kawasan Bungursari semakin rusak terhadap aktivitas tambang pasir ini.

“Kalau menurut informasi pemiliknya pun tidak ada, makanya tidak ada yang menjelaskan di lokasi perihal perizinan galian ini,” kata Anang.

Namun untuk sementara alat berat dan aktivitas tambang pasir ini diberhentikan sementara sambil menunggu pemilik untuk dipanggil oleh APH.

“Untuk alat berat diamankan di sini, karena kalau tidak diamankan dulu akan tetap menggali lagi, sedangkan pemiliknya bakal kita panggil nanti,” tegas Anang.

Bahkan ia menegaskan, aktivitas tambang pasir mau status tanah pribadi kalau membahayakan orang banyak dan lingkungan tetap tidak diperbolehkan.

“Pokoknya tanah apapun, tanah milik pribadi atau bukan pun, yang membahayakan masyarakat, dampak lingkungan itu tidak boleh,” tegasnya. ***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *