banner 728x250
News  

Tiga Bus Gagal Angkut Pemudik, Tak Lolos Ram Cek di Terminal Singaparna

DIUJI KELAYAKAN. Tim Gabungan Polres Tasikmalaya bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja dan BNN saat uji ram cek kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/3/2026).

banner 468x60

TASIK,BERANDAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya menggelar ram cek kendaraan angkutan umum beserta pemeriksaan kesehatan pengemudinya di Terminal Singaparna, Jumat (13/3/2026).

Pemeriksaan kendaraan dan kesehatan pengemudi dilaksanakan menjelang arus mudik dan balik lebaran. Polres Tasikmalaya bersama Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan, jasa raharja dan juga BNN, ikut serta dalam kegiatan ini.

Example 300x600

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya Drs Rahayu Jamiat Abdullah, SSos MSi menjelaskan pemeriksaan kendaraan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kelayakan kendaraan umum untuk digunakan pada arus mudik dan balik lebaran.

Jamiat menyebutkan, pemeriksaan ram cek kendaraan angkutan umum ini dilakukan terhadap jenis bus dan angkutan kota serta angkutan pedesaan.

“Kami ingin memastikan kelayakan dan juga keamanan kendaraan angkutan umum yang beroperasi dalam arus mudik dan balik lebaran pada saat berkendara mengangkut penumpang,” terang Rahayu.

Dari hasil ram cek yang dilaksanakan, ungkap Jamiat, ada beberapa bus dan angkutan kota serta pedesaan yang memiliki catatan yang belum lengkap, sehingga mendapatkan peringatan belum layak jalan.

“Selanjutnya terhadap kendaraan kendaraan yang layak atau yang tidak layak diberi tanda dengan cara dipasangi stiker yang tempel di kaca depanya,” kata Rahayu, sambil menunjukkan stiker yang dipasang di kendaraan umum.

Dia menyebutkan, ada dua warna stiker yang dipasang pada kendaraan umum, yaitu warna merah dan biru. Untuk yang warna merah artinya tidak layak, sedangkan stiker warna biru artinya layak jalan.

Berdasarkan hasil dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, tambah Rahayu, dari jumlah 9 unit khusus bus antar kota ada 3 yang dinyatakan tidak lulus uji teknis kendaraan.

Untuk 3 kendaraan bus antar kota dari segi kelayakan fisik semuanya sudah layak, hanya saja kelayakan administrasinya harus segera dilengkapi.

“Sedangkan yang 6 lolos, artinya segalanya sudah lengkap, kelayakan fisik, mesin kendaraan termasuk administrasinya sudah lengkap,” tambah dia.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi menambahkan, yang menjadi target pemeriksaan terhadap kendaraan diantaranya, kondisi ban kendaraan, lampu, hingga yang paling vital yaitu pemeriksaan fungsi sistem pengereman kendaraan.

“Kami laksanakan kegiatan ini juga untuk mengantisipasi trouble kendaraan, yang nantinya akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” terang dia.

Didit juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Faktor kecelakaan itu kan justru banyak terjadi karena faktor manusia, bisa karena lalai, tidak disiplin, tidak mematuhi aturan lalu lintas, ugal-ugalan, dan lainnya,” imbaunya.***

 

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *