BERANDA.COM – Di era digital saat ini, “surga” finansial seolah berada dalam genggaman. Hanya dengan beberapa klik di layar ponsel, seseorang bisa mendapatkan barang impian, tiket konser idola, hingga dana tunai tanpa perlu mengantre di bank atau melewati proses verifikasi yang rumit. Fenomena Buy Now, Paylater (BNPL) dan Pinjaman Online (Pinjol) telah merevolusi cara masyarakat Indonesia—terutama Gen Z dan Milenial—dalam bertransaksi.
Namun, di balik layar ponsel yang berkilau, sebuah bom waktu finansial sedang berdetak. Kemudahan akses kredit yang tidak dibarengi dengan literasi keuangan yang mumpuni telah menciptakan “candu” baru yang mengancam stabilitas masa depan generasi muda.
Akses terhadap kredit sebenarnya adalah salah satu indikator inklusi keuangan yang positif. Namun, ketika instrumen ini masuk ke pasar yang memiliki literasi keuangan rendah, fungsinya bergeser dari alat bantu menjadi jeratan.
Baca Juga : PGM Minta Aspirasi Guru Honorer Madrasah Diwujudkan
Banyak anak muda terjebak dalam apa yang disebut sebagai impulsive buying. Fitur paylater yang terintegrasi langsung di aplikasi e-commerce maupun ojek online membuat hambatan psikologis untuk berbelanja menjadi hilang. “Harganya cuma Rp50.000 per bulan,” pikir mereka, tanpa menyadari bahwa ada belasan cicilan serupa yang jika diakumulasikan melampaui separuh dari pendapatan bulanan mereka.
Masalah menjadi semakin pelik ketika tagihan mulai menumpuk. Bagi mereka yang tidak memiliki bantalan tabungan, solusi tercepat yang diambil seringkali adalah membuka aplikasi pinjol lain untuk membayar utang sebelumnya.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berulang kali menunjukkan bahwa porsi kredit macet (TWP90) di kalangan usia muda terus fluktuatif di level yang mengkhawatirkan. Fenomena “gali lubang tutup lubang” versi digital ini jauh lebih berbahaya karena bunga yang berjalan harian dan denda keterlambatan yang bersifat majemuk. Akibatnya, utang yang awalnya hanya ratusan ribu rupiah bisa membengkak menjadi belasan juta dalam hitungan bulan.
Satu hal yang sering luput dari perhatian para pengguna paylater dan pinjol legal adalah SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Setiap kali seseorang menggunakan fasilitas kredit, catatan perilakunya akan masuk ke dalam basis data nasional.
Jika Anda sering terlambat membayar atau bahkan gagal bayar (macet), skor kredit Anda akan jatuh ke kolektibilitas rendah. Dampaknya tidak dirasakan sekarang, melainkan 5 hingga 10 tahun ke depan:
- Mimpi Memiliki Rumah (KPR) Kandas: Bank adalah institusi yang sangat konservatif. Jika ditemukan catatan macet di pinjol senilai Rp200.000 saja yang belum diselesaikan, bank tidak akan ragu menolak pengajuan KPR senilai ratusan juta rupiah.
- Hambatan Karier: Saat ini, beberapa perusahaan besar—terutama di sektor finansial dan teknologi—melakukan pengecekan latar belakang keuangan calon karyawan. Skor kredit yang buruk sering dianggap sebagai cermin karakter yang tidak bertanggung jawab.
- Sulit Mendapatkan Modal Usaha: Bagi mereka yang ingin berwirausaha, riwayat kredit yang buruk akan menutup pintu pinjaman modal dari bank (KUR) maupun lembaga keuangan lainnya.
Masa depan Indonesia bergantung pada kualitas finansial generasinya. Edukasi mengenai keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Generasi muda perlu memahami bahwa paylater bukanlah uang tambahan, melainkan “uang masa depan yang diambil paksa untuk kesenangan hari ini.”
Sebelum menekan tombol “Bayar” dengan cicilan, tanyakan pada diri sendiri: Apakah barang ini akan tetap berguna saat saya kesulitan membayar cicilannya nanti?
Pemerintah dan penyedia platform juga memiliki tanggung jawab besar untuk memperketat algoritma pemberian kredit agar tidak memberikan pinjaman melampaui kemampuan bayar pengguna. Tanpa langkah tegas, kita sedang membiarkan sebuah generasi tumbuh dengan beban utang di pundak mereka, sebelum mereka bahkan sempat membangun aset.











