banner 728x250

‎BEM Pertanian Unsil Kritik Tajam Program GPM Pemkot Tasikmalaya: “Gerakan Pangan Murah atau Gerakan Petani Mati?”

banner 468x60

Berandaku.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. Program yang diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) tersebut dinilai timpang dan hanya berorientasi pada pencitraan sektoral.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unsil, Alik Abidin, menegaskan bahwa GPM saat ini cenderung bersifat seremonial karena hanya menitikberatkan pada stabilitas harga di tingkat konsumen tanpa memedulikan jeritan para petani sebagai produsen.

Example 300x600

“Pemerintah tampak begitu reaktif melakukan intervensi harga ketika pangan mahal di pasar, namun seolah menutup mata saat harga serapan dari petani jatuh ke titik terendah. Pertanyaan besarnya, apakah ini Gerakan Pangan Murah atau justru Gerakan Petani Mati?” tegas Alik dalam rilis resminya, Senin (16/02/2026).

Alik menyoroti bahwa Pemkot Tasikmalaya seolah mengabaikan amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PERLINTAN). Padahal, dalam aturan tersebut, pemerintah daerah wajib menjamin kepastian usaha tani melalui stabilitas harga hasil produksi.

Menurut pengamatannya di lapangan, petani lokal di Kota Tasikmalaya justru seringkali kelabakan dalam memasarkan hasil produksi mereka karena tidak adanya jaminan harga yang layak. Hal ini diperparah dengan tingginya biaya input produksi yang tidak sebanding dengan harga penerimaan saat panen.

“Petani terus digenjot untuk berproduksi guna menekan inflasi daerah, namun saat mereka butuh kepastian harga untuk memenuhi kebutuhan input produksi berikutnya, pemerintah justru absen. Ini adalah bentuk ketidakadilan ekonomi terhadap pahlawan pangan kita,” tambah Alik.

GPM Dinilai Hanya Kosmetik
Lebih lanjut, Alik menyebut GPM 2026 di Kota Tasikmalaya hanya menjadi agenda “pemadam kebakaran” yang tidak menyentuh akar permasalahan pangan secara fundamental. Ia mencatat bahwa tidak semua produk petani asli Kota Tasikmalaya dilibatkan dalam program tersebut, sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh petani lokal.

Atas dasar tersebut, BEM Fakultas Pertanian Unsil menuntut DKP3 dan Pemkot Tasikmalaya untuk segera mengevaluasi program GPM. Mereka mendesak adanya strategi konkret terkait stabilisasi harga di tingkat produsen serta perlindungan usaha tani yang nyata, bukan sekadar operasi pasar yang bersifat temporer.

“Jangan sampai masyarakat menikmati pangan murah yang dibayar dengan air mata dan kebangkrutan para petani kita sendiri. Kami menagih keberpihakan Pemkot Tasikmalaya untuk tidak hanya menjadi pembela konsumen, tapi juga menjadi pelindung bagi produsen pangan di tanah sendiri,” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: MuthafaEditor: Redaksi
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *