BERANDAKU.COM – Perjalanan Rumah Sakit Jasa Kartini selama 29 tahun bukan sekadar catatan waktu, melainkan jejak pengabdian yang tersulam dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat Tasikmalaya. Sejak didirikan pada 9 Maret 1997, rumah sakit ini terus tumbuh di tengah masyarakat, menapaki setiap tantangan dan perubahan di dunia kesehatan.
Memasuki usia ke-29, RS Jasa Kartini tak hanya merayakan angka, tetapi merefleksikan perjalanan panjangnya dari awal berdiri hingga kini diwarnai perkembangan teknologi medis, penyesuaian regulasi, dan tuntutan peningkatan kualitas layanan.
Di tengah dinamika tersebut, rumah sakit yang berada di bawah pengelolaan PT Karsa Abdi Husada (KAH) ini berupaya menjaga komitmen para pendiri agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Direktur PT Karsa Abdi Husada, Cecep Hendra, mengatakan sejak awal rumah sakit selalu memegang prinsip bahwa pelayanan kesehatan harus dapat diakses masyarakat tanpa hambatan administratif yang memberatkan. Dia berujar, RS Jasa Kartini tidak pernah meminta deposit kepada pasien. Bahkan, tidak sedikit pasien yang belum mampu melunasi biaya pengobatan.
“Alhamdulillah, hingga hari ini RS Jasa Kartini tetap berdiri dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Cecep saat konferensi pers di Bale Karsa lantai 5, Senin malam, 9 Maret 2026.
Menurut Cecep, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga amanah para pendiri agar rumah sakit hadir untuk masyarakat luas. Sejak awal pihaknya berupaya menjaga pesan para pendiri.
“RS Jasa Kartini harus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tasikmalaya, sejalan dengan semangat Hirup, Hurip, Waluya Keur Balarea,” katanya.
Selain mempertahankan nilai dasar pelayanan, rumah sakit juga terus melakukan berbagai penyesuaian terhadap perkembangan sistem kesehatan nasional. Ia menilai sektor kesehatan termasuk bidang yang sangat dinamis karena kebijakan dapat berubah dalam waktu relatif cepat.
Misalnya, penyesuaian regulasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun BPJS Kesehatan. Rumah sakit harus mampu bergerak adaptif agar pelayanan tetap berjalan optimal. Sebab, bidang kesehatan sangat dinamis.
“Dalam satu tahun saja bisa muncul sejumlah regulasi baru dari Kementerian Kesehatan ataupun BPJS. Kami terus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Seiring perkembangan tersebut, RS Jasa Kartini juga mulai memperkuat sistem pelayanan berbasis digital. Saat ini berbagai proses layanan kesehatan telah terintegrasi dengan platform SATU SEHAT yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
Digitalisasi itu menjadikan proses administrasi dan pelayanan pasien menjadi lebih cepat serta efisien. Saat ini, di RS swasta tipe C itu penggunaan kertas sudah sangat minim karena hampir seluruh sistem sudah terdigitalisasi.
“Penggunaan dokumen kertas di rumah sakit pun kini semakin berkurang. Tentu, dampaknya memudahkan proses pelayanan kepada pasien,” katanya.
Melalui sistem tersebut, resep obat juga langsung terhubung dengan apotek sehingga keluarga pasien tidak lagi perlu membawa dokumen secara manual.
“Semua sudah terintegrasi dalam sistem, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien,” jelasnya.
Dalam setiap pengembangan yang dilakukan, manajemen menegaskan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prinsip utama dalam pelayanan rumah sakit.
“Keselamatan pasien adalah hukum tertinggi bagi kami. Karena itu pada milangkala tahun ini kami mengusung tema Adaptif, Competent and Beyond,” pungkasnya. ***













