GARUT, BERANDAKU.COM — Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel melalui tertib administrasi aset. Pada Rabu (29/04/2026).
Tim gabungan Garut melaksanakan persiapan penelitian administrasi dan fisik terhadap hasil pekerjaan Peningkatan Jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.
Fokus peninjauan dilakukan pada ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 km. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh spesifikasi pekerjaan telah memenuhi standar teknis dan administrasi sebelum diserahterimakan secara resmi menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut Yugo Wibisono, Kabid Bina Marga Diki Hasbi, serta Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Gilang M. Ramadhan, bersama perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat.
Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Garut, Gilang M. Ramadhan, menekankan bahwa verifikasi ini adalah bagian dari upaya menjamin legalitas aset daerah. Menurutnya, setiap hasil pembangunan dari pemerintah pusat wajib melalui proses pencatatan dan penetapan status yang sah.
“Pengelolaan BMD menekankan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah,” ungkap Gilang.
Baca Juga : Wamentan Sidak Bulog Ciamis dan Pastikan Stok Beras Nasional Sangat Aman
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PU atas dukungan melalui program IJD. Mengingat kapasitas fiskal daerah yang terbatas, bantuan pusat menjadi solusi percepatan pembangunan jalan di Garut.
“Peningkatan jalan ini bukan hanya soal kualitas konstruksi, tetapi memastikan seluruh proses serah terima berjalan sesuai ketentuan. Kami selalu memastikan kesiapan teknis guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Yugo.
Melalui kolaborasi lintas sektoral antara Dinas PUPR, BPKAD, dan Kementerian PU, Pemkab Garut optimis pembangunan tidak hanya sukses secara fisik di lapangan, namun juga tuntas secara administratif. Hal ini diharapkan menjamin keberlanjutan pemeliharaan jalan di masa mendatang demi kenyamanan akses publik.***









