Siswa SMPN 1 Rajapolah Dibekali Edukasi Anti-Bullying

banner 468x60

RAJAPOLAH, BERANDAKU.COM – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Dalam enam bulan terakhir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat sekitar 47 kasus yang ditangani, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan perkembangan teknologi dan media sosial turut menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan anak. Praktik perundungan tidak lagi hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga merambah ke ruang digital yang kerap luput dari pengawasan.

“Bullying itu bisa dihilangkan dua cara, lawan atau dilaporkan, itu yang kami tekankan. Kami juga menanamkan keberanian untuk melaporkan,” kata Ato di SMPN 1 Rajapolah, Selasa (4/8/2026).

Menurut dia, siswa yang baru memasuki jenjang SMP merupakan kelompok usia yang rentan karena sedang berada dalam masa transisi menuju remaja. Pada fase tersebut, anak mengalami perubahan fisik, biologis, dan psikologis yang cukup signifikan.

“Kami kerap mendapati jenis kekerasan anak, fisik, tawuran, bullying, seksual. Itu terjadi pada anak-anak di rentang kelas 6 SD sampai 3 SMP,” ujarnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, SMP Negeri 1 Rajapolah menggandeng KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan edukasi anti-perundungan kepada ratusan siswa kelas VII dan VIII. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Kepala SMPN 1 Rajapolah, Ucu Karni, mengatakan pembekalan diberikan sejak awal tahun ajaran karena siswa baru sedang beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang berbeda dari jenjang sebelumnya.

“Guru harus tahu bagaimana cara mengatasi dan mencari solusinya. Kebetulan sekarang ada siswa baru, tentu saja lingkungannya berbeda dan ini perlu dibekali,” ungkap Ucu.

Menurut Ucu, pencegahan perundungan tidak hanya ditujukan kepada peserta didik, tetapi juga kepada para guru agar mampu mengenali dan menangani berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah.

Ia menilai kemampuan siswa untuk saling mengenal, menghargai perbedaan, dan membangun hubungan yang sehat dengan teman sebaya menjadi salah satu kunci penting untuk menekan potensi perundungan.

“Tentu saja, kita ingin menciptakan lingkungan sekolah ramah anak. Salah satunya bisa mengatasi bullying secepat mungkin,” ujarnya.

Sebagai bentuk antisipasi, sekolah juga menyediakan kotak pengaduan yang dapat digunakan siswa untuk melaporkan tindakan perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya tanpa rasa takut.

“Sudah diberikan pengarahan dan penjelasan, kami juga menyediakan kotak pengaduan. Ini sebagai wujud solusi kenyamanan anak menghindari bullying di sekolah,” katanya.

Selain bekerja sama dengan KPAID, pihak sekolah menggandeng kepolisian, TNI, dan puskesmas setempat untuk memberikan pembinaan terkait kedisiplinan, kesehatan, serta pencegahan kenakalan remaja.

“Nanti juga ada program untuk semua kelas untuk mencegah kenakalan remaja seperti gang motor, tawuran, dan miras,” katanya. ***

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *