TASIKMALAYA, BERANDAKU.COM — Tren merokok di kalangan pelajar menunjukkan kondisi yang kian memprihatinkan. Berdasarkan Laporan Hasil Skrining Merokok Anak Sekolah tahun 2025, ditemukan fakta bahwa mayoritas pelajar mulai mengonsumsi rokok pada rentang usia sangat dini, yakni antara 10 hingga 13 tahun.
Menanggapi temuan tersebut, Penanggung Jawab Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja Puskesmas Bojonggambir, Doni Juliana, S.KM, menegaskan perlunya langkah kolaboratif yang agresif untuk menekan angka perokok pemula.
“Data ini menunjukkan bahwa pemicu utama adalah rasa penasaran dan pengaruh lingkungan atau teman sebaya. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah anak usia 10-13 tahun sudah mulai mencoba. Ini masa transisi kritis dari SD ke SMP,” ujar Doni.
Salah satu temuan signifikan dalam laporan tersebut adalah tingginya prevalensi konsumsi rokok konvensional dibandingkan rokok elektrik atau vape.
Para siswa cenderung membeli rokok secara eceran (batangan) karena akses harganya yang jauh lebih terjangkau bagi kantong pelajar.
Tingkat ketergantungan pun berada pada level yang mengkhawatirkan. Hasil skrining menunjukkan intensitas merokok harian yang cukup tinggi di kalangan siswa yang teridentifikasi.
“Banyak siswa yang teridentifikasi merokok setiap hari dengan jumlah konsumsi mencapai 1 hingga 12 batang per hari,” beber Doni.
Meskipun angka perokok anak cukup tinggi, Doni mencatat adanya tingkat kesadaran kesehatan yang sebenarnya cukup baik.
Mayoritas siswa mengetahui bahwa merokok merusak tubuh, namun mereka tetap terpapar asap rokok secara aktif maupun pasif di lingkungan sekitar mereka.
Dorongan untuk berhenti pun mulai muncul di kalangan siswa. Motivasi utama yang mendasari keinginan mereka untuk berhenti adalah faktor penurunan kondisi fisik yang mulai dirasakan secara nyata.
Pihak Puskesmas Bojonggambir berkomitmen memperkuat edukasi melalui program kesehatan sekolah, dengan fokus pada penguatan mental siswa agar mampu menolak tekanan teman sebaya.
Namun, upaya medis ini dinilai akan sia-sia tanpa dukungan kebijakan dari pemangku kepentingan.
“Hasil skrining ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat, terutama mengenai aksesibilitas rokok murah dan pelarangan penjualan batangan di sekitar area institusi pendidikan,” tandasnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan, mengingat lingkungan yang bebas asap rokok adalah kunci utama keberhasilan siswa untuk berhenti merokok.***













