TNI dan OJK Kolaborasi Cegah Judol dan Pinjol Ilegal di Tasikmalaya

KOLABORASI. Kodim 0612 Tasikmalaya bersama OJK Tasikmalaya saat kegiatan deklarasi dan edukasi pencegahan judi online dan aktivitas keuangan ilegal di Aula Makodim 0612 Tasikmalaya, Senin (18/5/2026).

banner 468x60

TASIK, BERANDAKU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar kegiatan bertema “Deklarasi dan Edukasi Keuangan Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal” di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Tasikmalaya dalam meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan anggota TNI terhadap ancaman kejahatan finansial digital yang semakin meresahkan masyarakat.

Acara diikuti anggota TNI dari jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya dan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan pemutaran lagu Indonesia Raya yang menghadirkan suasana penuh semangat nasionalisme dan kebangkitan.

Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya yang diwakili Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN, menegaskan bahwa judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal merupakan ancaman nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga hingga kehidupan sosial masyarakat.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan pengetahuan. Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” tegas Wawan.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini membawa banyak manfaat, namun juga diiringi meningkatnya ancaman aktivitas keuangan ilegal seperti judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital berbasis teknologi.

Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan namun belum sepenuhnya memahami risiko maupun keamanan penggunaannya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor meningkatnya korban penipuan keuangan digital. Menurutnya, modus kejahatan saat ini semakin berkembang dan memanfaatkan kecanggihan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI).

“Salah satu modus yang mulai marak yakni “silence call” atau panggilan tanpa suara yang diduga digunakan untuk mengambil sampel suara korban dan disalahgunakan untuk aksi penipuan,” ungkap dia.

Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan penipuan aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi, sehingga dibutuhkan sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa juga dapat menjadi garda edukasi di tengah masyarakat,” jelas dia.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0612/Tasikmalaya menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menjaga pertahanan wilayah, tetapi juga dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, cerdas finansial, dan bebas dari pengaruh aktivitas keuangan ilegal.***

 

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *