TASIKMALAYA, BERANDAKU.COM — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah konkret dalam menjaga kedaulatan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Perum Perhutani melalui KPH Tasikmalaya di Gedung Bupati, Singaparna, Senin (23/02/2026).
Kesepakatan ini berfokus pada pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan yang lebih terintegrasi. Langkah ini dipandang bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan payung hukum strategis untuk mengoptimalkan potensi hutan bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Bupati Cecep menegaskan bahwa sinergi ini merupakan ruh dari program unggulan daerah, yakni “Tasik Hejo”.
Melalui program ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan sebagai fondasi utama pembangunan daerah di masa depan.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus optimalisasi pemanfaatannya secara legal dan terukur,” ujar Cecep.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa hutan memiliki fungsi multidimensi.
Selain sebagai paru-paru dunia, hutan di Kabupaten Tasikmalaya memegang peranan vital dalam mitigasi bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir yang kerap mengancam saat cuaca ekstrem.
Baca Juga : Bupati Tasikmalaya Beri Apresiasi 10 Atlet ASEAN Para Games XIII
Hutan juga diposisikan sebagai pilar ketahanan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lahan hutan melalui skema yang diatur oleh Perhutani, sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang terukur.
Penguatan tata kelola hutan ini diharapkan menjadi warisan ekologis bagi generasi berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ingin memastikan bahwa pembangunan daerah tidak mengorbankan fungsi alam.
“Karena hutan bukan cuma soal pohon. Ini soal masa depan, ketahanan ekonomi, dan warisan ekologis untuk generasi berikutnya,” pungkasnya.
Penandatanganan ini juga menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa perlindungan kawasan hutan di Kabupaten Tasikmalaya kini dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat namun tetap membuka ruang kolaborasi bagi kemajuan daerah yang asri dan lestari.***













