News  

Wakil Bupati Garut Tinjau Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina Tinjau Opsgab Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut
banner 468x60

 

GARUT, TAROGONG KALER – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam memetakan serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Putri Karlina mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Garut tengah melakukan pemetaan mendalam terkait potensi pendapatan yang belum terserap.

“Penagihan kewajiban pajak yang tertunggak menjadi salah satu langkah strategis dan krusial untuk menambah anggaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Putri memaparkan angka yang cukup signifikan terkait potensi pajak di Garut yang mencapai hingga Rp 100 miliar.

Dalam operasi tersebut, ditemukan fakta lapangan yang cukup mencolok, di mana terdapat wajib pajak yang menunggak hingga 13 tahun atau sejak 2013.

Berdasarkan data yang ada, tercatat sekitar 178 ribu wajib pajak di wilayah Kabupaten Garut yang masih menunggak dengan nilai potensi pendapatan mencapai ratusan miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Garut memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa pembangunan infrastruktur, seperti jalan, sangat bergantung pada partisipasi kolektif masyarakat dalam membayar pajak.

“Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal kita itu butuh untuk usaha bersama-sama, usaha kolektif,” katanya.

Menurutnya, kalau mau Garut terbangun apalagi buat jalan, makanya harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak.

Putri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan program kemudahan pembayaran pajak yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti program pemutihan.

Guna mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Garut ke depan berencana melakukan penegasan aturan tertulis sebagai acuan.

“Tentunya dengan mengadopsi regulasi serupa yang telah diterapkan di tingkat provinsi,” pungkasnya. (Red)

 

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *