GARUT, GARUT KOTA– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi indikasi penyalahgunaan obat keras di wilayah Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang diselenggarakan oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama terkait peningkatan kewaspadaan peredaran obat-obatan tertentu yang melibatkan Bupati Garut, BBPOM, BNN, serta unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat.
Bupati Garut menyambut baik inisiatif Garut Human Movement sebagai langkah preventif sebelum permasalahan ini menjadi kondisi darurat. Menurutnya, pembangunan mental dan jiwa masyarakat sama krusialnya dengan pembangunan fisik.
“Tentu saja tantangan kita bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga yang tidak kalah penting adalah pembangunan mental atau jiwa masyarakat kita,” ujarnya.
Sehingga kata dia, ketika ada upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi tantangan yang ada di masyarakat, beliau sangat mengapresiasi hal tersebut.
Bupati Garut menyoroti bahwa indikasi penyalahgunaan obat, sangat rentan terjadi di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah nyata melalui penguatan edukasi di lingkungan sekolah dan keluarga.
Sehingga menurutnya sebaiknya orang tua hadir bersama anaknya, generasi mudanya. Ketika ada masalah itu bisa dibantu.
“Jangan kemudian mencari alternatif lain untuk menyelesaikan masalah dia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan respons atas keresahan masyarakat, khususnya dari komunitas pondok pesantren, terkait maraknya peredaran obat keras hingga ke tingkat sekolah dasar.
“Jadi kita mengundang beberapa, hampir ada 21 di antaranya Bupati, Forkopimda, sampai kita mendatangkan BBPOM dari Jabar,” ucapnya.
Pihaknya memberikan waktu, tempat, yuk diskusikan bahwa di Garut ini sudah darurat terkait penyalahgunaan obat-obatan, malahan sampai ke tingkat anak SD.
Ia memaparkan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan dan elemen masyarakat termasuk perwakilan pondok pesantren.
Tujuannya menyatukan visi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan obat bagi generasi penerus di Kabupaten Garut.
Pihaknya mengharapkan ada payung hukum, regulasi yang mengatur khusus untuk penyalahgunaan, peredaran penyalahgunaan obat-obatan keras itu.
“Mau itu Perda, mau itu Perbub, yang penting ada yang menaungi. Jangan sampai masyarakat turun langsung disalahkan,” pungkasnya. (Red)









