News  

Tinjau Lokasi Tambang di Leles, Bupati Garut dan ESDM Jabar Tekankan Kepatuhan Aturan

Bupati Garut bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Rabu (3/6/2026).
banner 468x60

 

LELES, BERANDAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional tiga lokasi pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, setelah ditemukan pelanggaran regulasi, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan saat Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono meninjau langsung sejumlah lokasi usaha pertambangan di wilayah tersebut.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan penghentian sementara operasional tambang merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga keseimbangan antara pembangunan serta kelestarian lingkungan.

“Ini kolaborasi yang baik. Ke depan harus lebih intens sehingga Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat masyarakat betah tinggal di Garut,” ujar Syakur.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa sektor pertambangan memang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan dan aturan operasional yang berlaku.

Menurut Bambang, penghentian sementara dilakukan karena ketiga lokasi tambang belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan serta melanggar kebijakan terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase melebihi daya dukung jalan.

“Belum mematuhi ketentuan dan kebijakan lokal, yakni tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi daya dukung jalan umum, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

ESDM Jabar juga mengingatkan bahwa jalan umum merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama dan tidak boleh rusak akibat aktivitas usaha.

Pemerintah berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan agar lebih disiplin menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan.

Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menjaga kelestarian lingkungan. (Red)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *