MANGUNREJA, BERANDAKU.COM – Keresahan warga terhadap kondisi Stadion Olahraga (SOR) Babakan Kaliki, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, kembali mencuat. Fasilitas publik tersebut dinilai rentan disalahgunakan untuk berbagai aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum.
Ketua Paguyuban Patas Saninten, Dani Reksa Narada, mengatakan keprihatinan warga memuncak setelah beredarnya video penggerebekan sejumlah remaja di kawasan stadion yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 dini hari.
“Kami resah dan sangat prihatin kompleks SOR Mangunreja kembali menjadi lokasi penyalahgunaan fasilitas publik untuk tindakan yang melanggar norma susila dan hukum,” kata Dani, Selasa, (4/8/2026).
Menurut Dani, kejadian yang terekam dalam video tersebut hanya sebagian kecil dari persoalan yang selama ini terjadi di kawasan stadion. Ia menyebut masih banyak aktivitas serupa yang tidak sempat terdokumentasikan oleh warga.
“Kawasan stadion rentan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminalitas, pelanggaran norma kesusilaan, dan degradasi moral,” ujarnya.
Ia menuturkan, warga kerap mendapati pasangan muda-mudi memanfaatkan area stadion yang minim penerangan untuk melakukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan. Selain itu, sejumlah anak di bawah umur juga disebut sering berkumpul sambil mengonsumsi rokok di kawasan tersebut.
Terkait peristiwa yang viral, Dani menjelaskan enam remaja yang terdiri atas empat laki-laki dan dua perempuan memasuki kompleks stadion menggunakan dua sepeda motor matik. Mereka kemudian berkumpul di salah satu area stadion.
Aktivitas mereka menimbulkan kecurigaan seorang warga bernama Mumuh yang kemudian melakukan pemantauan di lokasi. Dari hasil pemantauan tersebut, warga mendapati sepasang remaja melakukan tindakan yang dinilai mengarah pada perbuatan asusila.
“Detik-detik sepasang remaja melakukan tindakan yang menjurus ke arah asusila, dimana seorang wanita terlihat dipangku oleh salah satu pria,” kata Dani.
Mengetahui hal tersebut, Mumuh langsung mendatangi lokasi untuk membubarkan mereka sebelum terjadi tindakan yang lebih jauh. Para remaja tersebut kemudian melarikan diri dari area stadion.
Dani menilai kondisi stadion yang minim pengawasan dan belum tertata dengan baik menjadi salah satu faktor yang memicu penyalahgunaan fasilitas publik tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Kecamatan Mangunreja, Mochamad Nizan Mulyana, mengatakan perlu adanya peningkatan sosialisasi, pemeliharaan, serta pengawasan secara berkala di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut dia, upaya tersebut harus dibarengi dengan penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, sinergitas semua masyarakat bisa terbangun. Akan tetapi, kewenangan dan kemampuan kita terbatas,” ujarnya.
Ia berharap sarana dan prasarana pendukung di kawasan stadion dapat segera direalisasikan sehingga keberadaan fasilitas publik tersebut bisa memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat serta terhindar dari berbagai aktivitas yang meresahkan warga sekitar. ***









