banner 728x250

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Jadikan Program MBG Sebagai Pengungkit UMKM Lokal

Bupati Instruksikan Bahan Baku MBG Wajib Serap Produk Petani dan Peternak Lokal Guna Ciptakan Ekosistem Berkelanjutan

banner 468x60

CIAMIS, BERANDAKU.COM — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis diproyeksikan tidak hanya sebagai upaya pemenuhan nutrisi masyarakat, tetapi juga sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam Sidang Paripurna DPRD Ciamis, Jumat (27/3/2026).

Example 300x600

Di hadapan forum legislatif, Bupati menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengoptimalkan program MBG agar memberikan multiplier effect, khususnya bagi pelaku usaha di tingkat tapak.

Bupati mengingatkan agar rantai pasok program ini tidak sekadar berorientasi pada distribusi, melainkan wajib melibatkan potensi sumber daya daerah.

“Program ini harus menjadi peluang nyata bagi petani, peternak, dan pelaku UMKM di Ciamis untuk tumbuh dan berkembang. Rantai pasoknya harus dipastikan menyerap produksi lokal,” tegas Herdiat.

Guna mewujudkan visi tersebut, Pemkab Ciamis akan melakukan koordinasi intensif untuk merancang mekanisme pengadaan bahan baku yang berbasis kearifan lokal.

Langkah strategis ini mencakup penguatan sinergi antara sektor pertanian, peternakan, dan UMKM melalui pembinaan kapasitas produksi.

Pemerintah daerah juga akan memfasilitasi kemitraan strategis antara penyedia program MBG dengan kelompok tani dan peternak lokal.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

Selain membahas program MBG, dalam sidang yang mengagendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025 tersebut, Herdiat turut menyoroti persoalan penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa banyak peserta dicoret karena ketidaksesuaian data NIK serta profil ekonomi yang berada di desil 6 hingga 10.

Padahal, bantuan PBI secara regulasi diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menyikapi hal ini, Pemkab Ciamis akan segera melakukan pembaruan data terpadu secara masif.

Proses verifikasi dan validasi ini akan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, hingga pendamping sosial dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.

“Langkah pemutakhiran data ini krusial agar seluruh bantuan sosial di Ciamis lebih tepat sasaran, akuntabel, dan benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *