DPRD Dorong Pemanfaatan Indigofera di Kabupaten Tasikmalaya, Untuk Dongkrak PAD

MENDUKUNG. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs H Budi Ahdiat (kiri) bersama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil 7 Luthfi Hizba Rusydia, saat meninjau langsung hutan energi Indigofera di Desa Bojongkapol Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/7/2026).

banner 468x60

BOJONGGAMBIR, BERANDAKU.COM – DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong pemanfaatan tanaman Indigofera untuk lahan tidak produktif di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs H Budi Ahdiat yang sudah meninjau langsung lahan hutan energi Indigofera di Desa Bojongkapol Kecamatan Bojonggambir, Sabtu (25/7/2026).

Budi yang didampingi langsung oleh penggagas integrated farm atau pertanian terpadu dengan memanfaatkan Indigofera untuk peternakan domba masyarakat di Bojonggambir, yang juga anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Luthfi Hizba Rusydia, kaget dengan potensi tanaman energi pengganti bahan baku batu bara tersebut.

Menurut Budi, pertanian terpadu dengan memanfaatkan tanaman Indigofera di Kecamatan Bojonggambir memberikan banyak keuntungan, meliputi penyediaan pakan ternak berkualitas tinggi bagi peternak, peningkatan kesuburan tanah tidak produktif di wilayah Bojonggambir dan sumber energi terbarukan atau biomassa bagi PLN.

Budi mendorong agar di momen yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-394 ini, potensi sumber daya alam yaitu tanaman Indigofera di Kecamatan Bojonggambir ini bisa dikembangkan lebih luas lagi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Apalagi Kabupaten Tasikmalaya memiliki hutan rakyat seluas ribuan bahkan puluhan hektar yang sebagian besar bukan lahan produktif. Artinya dengan mengembangkan Indigofera, lahan tidak produktif ini bisa diubah menjadi produktif,” jelas Budi.

Alasan tersebut, yang mendorong Budi, sebagai ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya ingin memanfaatkan potensi sumber daya alam Indigofera yang sudah mulai berkembang di wilayah Kecamatan Bojonggambir untuk diadopsi di wilayah kecamatan lainnya.

“Saya mendorong kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar lahan tidak produktif atau hutan rakyat yang luasnya mencapai ribuan bahkan puluhan ribu hektare bisa ditanami Indigofera sebagai tanaman energi dan biomassa pengganti bahan baku batu bara,” dorong Budi.

Bahkan dengan konsep yang digagas anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil 7, Luthfi Hizba Rusydia dengan melakukan pertanian terpadu memberdayakan masyarakat dan peternak, Budi meyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.

“Jadi integrated farm atau pertanian terpadu dari pemanfaatan Indigofera ini harus dikembangkan secara luas karena akan berdampak dan bermanfaat bagi semua baik masyarakat, peternak dan petani di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

Budi menerangkan, pertanian terpadu atau sistem pertanian berkelanjutan yang menggabungkan sektor tanaman dan peternakan domba di Bojonggambir di satu lokasi di Desa Bojongkapol akan berkembang.

Konsep pertanian terpadu ini, terang dia, akan meminimalkan limbah dengan mendaur ulang sisa produksi seperti kotoran hewan untuk pupuk kompos bagi perkebunan masyarakat dan sisa tanaman untuk pakan ternak sehingga menciptakan ekosistem mandiri yang efisien dan ramah lingkungan.

Efisiensi biaya peternak atau petani sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk dan pakan kimiawi yang dibeli dari luar, karena siklus nutrisi berputar di dalam kawasan pertanian itu sendiri.

Kemudian mendorong ketahanan energi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Budi mendorong agar di setiap desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang mempunyai lahan tidak produktif tidak subur dapat ditanami Indigofera.

“Lahan tidak produktif oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus ditanami Indigofera untuk meningkatkan PAD. Bahkan saya akan mencontohkan menanam Indigofera di desa-desa di daerah pemilihan (Dapil) agar bisa ditanami,” ajak Budi.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil 7, Luthfi Hizba Rusydia menuturkan bahwa dirinya kedatangan Ketua DPRD yang meninjau lokasi lahan hutan energi Indigofera Integrated Farm di Desa Bojongkapol. “Intinya beliau (Ketua DPRD) mengapresiasi,” ungkap Luthfi.

Menurutnya, memang sudah menjadi kewajiban dan bagian dari peran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif untuk dapat mengembangkan Indigofera ini. “Karena pemerintah pusat sudah memberikan ruang,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP ini.

Luthfi pun mengaku hutan energi Indigofera di Kecamatan Bojonggambir ini sudah menjadi kajian nasional, apalagi dengan kondisi hari ini energi menjadi program unggulan pusat dan jargon ketahanan energi nasional.

“Jadi alhamdulillah dengan kedatangan Ketua DPRD langsung meninjau ke lokasi hutan energi Indigofera di Bojonggambir memberikan dukungan. Pimpinan DPRD selain mengapresiasi, mendorong legislatif untuk melanjutkan program ini, dan mendorong pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih peduli,” terang dia.

Kemudian menyiapkan apa yang harus di rencanakan kedepannya bagi pemanfaatan tanaman Indigofera di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Hutan energi Indigofera di Desa Bojongkapol Kecamatan Bojonggambir bisa dijadikan sebagai pilot project di wilayah Kabupaten Tasikmalaya apalagi ada 351 desa dan 39 kecamatan.

“Ada hutan rakyat di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai ribuan sampai puluhan ribu hektar, seandainya hutan energi Indigofera ini bisa diduplikasi, maka ini bisa menjadi program pemberdayaan masyarakat secara luas,” jelas Luthfi.

Bahkan melalui pemberdayaan masyarakat melalui pertanian terpadu dengan memanfaatkan sumber daya alam Indigofera ini kedepannya dapat menaikan PAD.

“Jadi dari sumber daya alam ini kita tidak boleh tutup mata dan telinga, hari ini dari sumber daya alam di Kabupaten Tasikmalaya belum bisa mendongkrak PAD,” ungkap dia.

Maka salah satu inovasinya bagaimana caranya integrated farm atau pertanian terpadu pemanfaatan tanaman Indigofera ini bisa diduplikasi di seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya.***

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *